Evaluasi Pelaksanaan Latsar CASN 2022 di Rutan Kudus oleh Tim Badiklat Jateng

    Evaluasi Pelaksanaan Latsar CASN 2022 di Rutan Kudus oleh Tim Badiklat Jateng
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Tim evaluasi dari Badiklat Jawa Tengah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Latsar CASN 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Latsar CASN, yang merupakan tahap awal dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    Selasa, 07 November 2023, Tim evaluasi yang terdiri dari sejumlah ahli dari Badiklat Jateng tiba di Rutan Kudus pada pukul 12.00 WIB. Mereka melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelaksanaan Latsar CASN, kedisiplinan peserta, serta berbagai faktor lain yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan pelatihan.

    Menurut salah satu Tim Evaluasi Badiklat Jateng, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses seleksi CASN berjalan dengan baik dan transparan.

    "Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pelatihan yang memadai dan bahwa evaluasi dilakukan secara objektif, " ujarnya.

    Ardhyn, sebagai Plh. Kepala Rutan Kudus menyampaikan bahwa Rutan Kudus sebagai lokasi pelaksanaan Latsar CASN 2022 juga sangat mendukung proses evaluasi ini. 

    "Kami telah bekerja sama erat dengan Badiklat Jateng untuk menyediakan fasilitas yang memadai dan memastikan kedisiplinan peserta selama pelaksanaan Latsar CASN."

    Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Latsar CASN di masa mendatang. Badiklat Jateng berkomitmen untuk memastikan bahwa proses seleksi CASN berjalan dengan baik dan memberikan peluang yang sama kepada semua peserta. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan bahwa proses seleksi CASN di Jawa Tengah akan semakin transparan dan berkualitas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Mengeluarkan Peraturan Presiden...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Wilayah Binaan, Babinsa Mijen Komsos...

    Berita terkait